NAMA : SYIFA LAILATUL M
KELAS : BAHTRA 2015 A
NIM :
156068
KONVERSI, MODIFIKASI INTERNAL, DAN SUPLESI
a.
Konversi
Berdasarkan Abdul Chaer (2008: 235-247) Konversi
merupakan proses pembentukan kata dari sebuah dasar berkategori tertentu
menjadi dasar berkategori lain tanpa mengubah bentuk fisik dari dasar itu.
Contoh:
Petani membawa cangkul ke sawah. (kalimat pertama)
Cangkul dulu tanah itu, baru ditanami. (kalimat
kedua)
Kalimat pertama merupakan kalimat yang bermodus
deklaratif berkategori nomina, sedangkan pada kalimat kedua merupakan kalimat
imperative berkategori verba. Masalah kita sekarang mengapa hal ini bisa terjadi, sebuah nomina tanpa perubahan
fisik menjadi sebuah verba, walaupun dalam modus kalimat yang berbeda. Penyebabnya
adalah kata cangkul dan sejumlah kata lainnya memiliki komponen makna (+
bendaan) juga memiliki komponen makna (+ alat) dan (+ tindakan). Komponen makna
(+ tindakan) inilah yang menyebabkan kata cangkul itu dalam kalimat imperative menjadi
berkategori verba.
b.
Akronomisasi
Akronimisasi
adalah proses pembentukan kata dengan cara menyingkat sebuah konsep yang
direalisasikan dalam sebuah konstruksi lebih dari sebuah kata. Proses ini
menghasilkan sebuah kata baru yang disebut dengan akronimisasi.
Terdapat beberapa
aturan dalam pembentukan akronim yaitu yang mengambil huruf-huruf
(fonem-fonem).
1.
Pertama dari
kata-kata pembentukan konsep tersebut. Contoh:
IKIP : Institut
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
IDI : Ikatan Dokter
Indonesia
2.
Pengambilan suku
kata pertama dari semua kata yang membentuk konsep tersebut. Contoh:
Puskesmas: pusat
kesehatan masyarakat
Rukan: rumah kantor
3.
Pengembilan suku
kata pertama ditambah dengan huruf pertama dari suku kata kedua dari setiap
kata yang membentuk konsep. Contoh:
Warteg: warung tegal
Sulsel: Sulawesi
selatan
4.
Pengambilan suku
kata yang dominan dari setiap kata yang mewadahi konsep itu. Contoh:
Tilang: bukti
pelanggaran
Danton: komandan
peleton
5.
Pengambilan suku
kata tertentu disertai dengan modifikasi yang tampaknya tidak beraturan namun
masih dengan memperhatikan keindahan bunyi. Contoh:
Pilkada: pemilihan
kepala daerah
Bulog: badan urusan
logistic
6.
Pengambilan
unsur-unsur kata yang mewadahi konsep itu tetapi sukar disebutkan
keteraturannya termasuk seni. Contoh:
Sinetron: sinema
elektronik
Satpam: satuan
pengamanan
c.
Penyerapan
Penyerapan
adalah proses pengambilan kosakata dari bahasa asing. Bahasa asing yang
dimaksud adalah bahasa asing Eropa (bahasa Inggris, Belanda), bahasa asing Asia
(bahasa Arab) dan sebagainya.
Penyerapan
kata-kata asing harus dilakukan secara visual. Artinya berdasarkan apa yang
dilihat di dalam tulisan. Inti dari pedoman pembentukan istilah adalah:
1.
Kata-kata yang
sudah terserap dan lazim digunakan sebelum buku pedoman ini terbit, tidak perlu
lagi diubah ejaannya. Misalnya kata kabar, sirsak, telepon, iklan, perlu,
bengkel, hadir, dan badan.
2.
Penyerapan dilakukan
secara utuh. Misalnya standardisasi, objektifitas.
3.
Huruf-huruf
asing pada awal kata harus disesuaikan. Misalnya penulisan huruf “c” yang
berada dimuka huruf e, l, eo, dan y maka menjadi huruf s.
4.
Penulisan pada
akhir kata harus disesuaikan. Misalnya penulisan pada huruf yang berakhiran –(a)tion,
-(a)tie maka menjadi –asi, -si. Contoh:
Action menjadi aksi
Publication menjadi
piblikasi.
Catatan:
1.
Penyerapan dari
bahasa asing yang tidak menggunakan aksara Latin seperti bahasa Arab, Rusia,
Cina tentu harus ditransliterasi atau ditranskripsi dulu ke dalam huruf Latin.
2.
Penyerapan dari
bahasa-bahasa Nusantara harus disesuaikan dengan ejaan dan lafal bahasa
Indonesia.
Komentar
Posting Komentar